Showing posts with label Indonesia. Show all posts
Showing posts with label Indonesia. Show all posts

Meski Sedang Sakit, Polisi Akan Jemput Paksa HABIB RIZIEQ, Tanggapan Sang Habib Sungguh Tegar, Lihat Selengkapnya...

Imam Besar Ormas FPI, Habib Rizieq Shihab menanggapi santai pernyataan kepolisian yang akan jemput paksa dirinya, jika pada pemanggilan sebagai saksi kasus dugaan penghinaan lambang dan dasar negara tidak kembali dipenuhi.

Untuk diketahui, Polda Jawa Barat menggagendakan kembali pemanggilan Rizieq pada 12 Januari 2016 besok sebagai saksi.

“Ya memang aturannya begitu, kalau ada panggilan pertama tidak datang ada panggilan kedua, ada kedua tidak datang ada panggilan ketiga jemput paksa. Begitu kan,” kata Rizieq, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (11/1).

Ketika ditanyakan, apakah artinya pemeriksaan besok dirinya akan datang, ia hanya menjawab bila dalam kondisi sehat maka akan penuhi panggilan kepolisian itu.

“Ya kita lihat (besok), kalau sehat datang tapi kalau sakit? Ya tidak datang, kalau sehat datang. Kan kita tidak bisa bilang, pasti datang, tidak boleh,” ujar dia.

Lebih lanjut, bila dalam keadaan sakit nantinya kepolisian tetap jemput paksa?

“Jangan Su’udzon sama polisi, suka su’udzon sama polisi, sakit dipaksa,” tandasnya.

Sumber: mediamuslim

Mengejutkan !!! 10 Pekerjaan Ini Yang Rasulullah Sebut HARAM Tapi Sering Dilakukan, Terutama Nomor 4 dan 8 Sangat Banyak Yang Melakukannya

Dari Abu Hurairah ra dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau bersabda: “Benar-benar akan datang kepada manusia suatu masa, pada saat itu orang tidak lagi mempedulikan dari mana ia mendapatkan harta kekayaan, apakah dari jalan yang halal ataukah jalan yang haram.

Musibah, bencana alam, keserakahan manusia, gaya hidup hedonis yang tamak dan rakus, semuanya merupakan pemicu munculnya ketidakseimbangan, baik pada alam maupun secara sosial. Dari sudut pandang sunnatullah, semua itu merupakan bentuk ujian yang Allah berikan kepada setiap manusia. Namun, dari sudut pandang human’s behaviour (perilaku manusia), maka semua musibah itu adalah akibat tingkah laku mereka.



Semua bencana itu akan berimbas pada problem kemanusiaan. Ekonomi merosot, persediaan pangan terancam, lahan pekerjaan menjadi sempit, sementara kebutuhan manusia terus berjalan dan cenderung melonjak, baik karena faktor pertambahan penduduk maupun berubah gaya hidup manusia yang cenderung materialistik.

Dalam kondisi seperti itu, sering kali manusia menjadi gelap mata manakala kebutuhan mereka tidak terpenuhi. Perut yang lapar dan tuntuan hidup orang-orang yang ditanggungnya (anak dan istri), mau tidak mau akan memaksa mereka untuk menempuh jalan yang mungkin saja berujung pada sikap menghalalkan segala cara; yang terpenting perut bisa diganjal, anak dan istri tidak lagi menangis kelaparan dan kebutuhannya terpenuhi.

Inilah kondisi di mana hari ini kita hidup. Faktor kesenjangan sosial antara si kaya dan si miskin tidak dipungkiri menjadi pemicu lahirnya keinginan manusia untuk mencari keadilan dengan cara-cara haram.

Orang-orang kaya yang hobi pamer kekayaan dan sering menjual gaya hidupnya kepada orang-orang miskin, ‘telah menambah dorongan mereka untuk melakukan apapun asal mereka bisa menikmati seperti yang selama ini mereka tonton. Maka, betapa tepatnya kondisi saat ini dengan apa yang dinubuwatkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam riwayat di atas.

Rezki Allah itu sangat luas

Pameo klasik yang mengatakan bahwa ‘mencari yang haram saja sulit, apalagi yang halal’ jelas merupakan sebuah alasan yang klise dan absurd, meski realitanya demikian. Sesungguhnya mata pencaharian itu sangat banyak ragamnya. Selama ia merupakan sesuatu yang halal, baik, dan tidak melanggar ketentuan syariat, maka ia adalah pekerjaan yang diberkahi.

Seorang muslim boleh melakukannya. Apabila pekerjaan tersebut berupa sebuah kemaksiatan, kemungkaran, kezaliman, kecurangan, penipuan, atau pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan umum syariat, maka ia adalah pekerjaan yang haram, meskipun menghasilkan harta kekayaan dalam jumlah yang banyak. Seorang muslim wajib menjauhi dan meninggalkannya.

Hindari pekerjaan-pekerjaan ini:

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah memperingatkan umatnya untuk mewaspadai pekerjaan-pekerjaan yang haram ini. Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyebutkan salah satu tanda rusaknya akhlak umat manusia dengan ketidakpedulian mereka terhadap cara mencari harta kekayaan. Di antara mata pencaharian yang dilarang adalah:

1. Pekerjaan yang berupa kesyirikan dan sihir, seperti perdukunan, paranormal, ‘orang pintar’, peramal nasib, dan hal-hal yang sejenis dan semakna dengannya.


2. Pekerjaan yang berupa sarana-sarana menuju kesyirikan, seperti menjadi juru kunci makam, membuat patung, melukis gambar makhluk yang bernyawa, dan hal-hal yang sejenis dan semakna dengannya.


3. Memperjual belikan hal-hal yang diharamkan oleh syariat, seperti bangkai, babi, darah, anjing, patung, lukisan makhluk yang bernyawa, minuman keras, narkotika, dan lain sebagainya.


Dari Abu Mas’ud al-Anshari ra bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang harta dari harga penjualan anjing, upah wanita pezinaan, dan upah seorang dukun. 2)

Dari Abu Juhaifah ra ia berkata: “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah melarang harta hasil penjualan darah, penjualan anjing, upah budak perempuan yang dipekerjakan untuk berzina (upah mucikari). Beliau melaknat perempuan yang membuat tato, perempuan yang meminta ditato, orang yang memakan harta riba, orang yang memberikan riba, dan orang yang membuat patung.” 3)

Dari Jabir bin Abdillah ra bahwasanya ia telah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda di Mekah pada tahun penaklukkan Mekah: “Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkan penjualan khamer, bangkai, babi, dan patung.” Maka ada seseorang bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda tentang menjual lemak bangkai, karena ia bisa digunakan untuk mengecat perahu, meminyaki kulit, dan orang-orang biasa mempergunakannya untuk minyak lampu penerangan?” Maka beliau menjawab: “Tidak boleh menjualnya, ia tetap haram.”

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam lantas bersabda: “Semoga Allah memerangi kaum Yahudi. Ketika Allah mengharamkan atas mereka lemak bangkai, mereka mencairkannya lalu menjualnya dan memakan harganya.”4)

Dari ‘Aisyah radiyalaahu ‘anhuma ia berkata: “Ketika diturunkan ayat-ayat di akhir-akhir surat Al-Baqarah tentang riba (ayat 275 dst) , Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam keluar ke masjid dan membacakannya kepada masyarakat. Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kemudian mengharamkan perdagangan khamer, minuman keras. 5)

4. Memakan harta riba.


Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah dan tinggalkanlah riba yang masih ada pada diri kalian, jika kalian benar-benar beriman. Jika kalian tidak mau melakukannya, maka terimalah pengumuman perang dari Allah dan Rasul-Nya. ” (QS Al-Baqarah [2] :278-279)

5. Menimbun bahan-bahan perdagangan di saat harganya murah dan dibutuhkan oleh masyarakat dengan tujuan meraih keuntungan yang berlipat ganda pada saat harganya melambung tinggi.


Dari Ma’ mar bin Abdullah al-Anshari ra dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau bersabda:
“Barang siapa menimbun, ia telah berbuat salah.” Dalam lafal yang lain: Tidak ada orang yang melakukan penimbunan selain orang yang berbuat salah.“ 6)

Dari Umar bin Khathab ra , ia berkata: Saya mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa menimbun bahan makanan yang dibutuhkan oleh kaum muslimin, Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menimpakan penyakit lepra dan kebangkrutan kepadanya." 7)

6. Perjudian.


Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamer (minuman keras), perjudian, berkurban untuk berhala-berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan, maka jauhilah oleh kalian perbuatan-perbuatan tersebut agar kalian mendapatkan keberuntungan.

Sesungguhnya setan bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kalian lantaran meminum khamr dan melakukan perjudian dan menghalang-halangi {melalaikan} kalian dari dzikir kepada Allah dan dari shalat. Maka mengapa kalian tidak mau berhenti? (QS Al-Maidah [5]: 90-91).

7. Memakan harta anak yatim secara dzalim.


Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara dzalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka). (QS An-Nisa’ [4): 10).

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian saling memakan harta sesama kalian dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kalian. (QS An-Nisa’ [4]: 29).

BACA JUGA : Ini Dia Pekerjaan yang HALAL Menurut Rasululloh, Baca Alasannya...


8. Mencuri, mencopet, menjambret, dan merampok.


Pencuri laki-laki dan pencuri perempuan, maka potonglah (pergelangan) tangan-tangan mereka sebagai hukuman dari Allah atas kejahatan mereka. (QS Al-Maidah [5]: 38).

9. Mengurangi timbangan dan takaran.


Kecelakaan bagi orang-orang yang melakukan kecurangan dalam timbangan, yaitu kalau menakar milik orang lain untuk dirinya, ia meminta disempurnakan. Namun, apabila mereka menakar barang dagangan mereka untuk orang lain, ia merugikan orang lain (dengan mengurangi takaran). (QS Al-Muthaffifin: 1-3).

10. Korupsi dan penipuan terhadap rakyat.


Dari Ma’qil bin Yasar ra ia berkata: Saya mendengar Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah bersabda: “Tidak ada seorang hamba pun yang diberi amanat oleh Allah untuk menjadi pemimpin sebuah masyarakat lalu ia tidak memimpin mereka dengan ketulusan (kejujuran), kecuali ia tidak akan mendapatkan bau surga.” Dalam lafal Muslim: “… kecuali Allah mengharamkan surga atasnya.“ 8)

11. Menunda-nunda pembayaran gaji buruh dan karyawan atau mengurangi hak-hak mereka.


Dari Abu Hurairah ra dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau bersabda: “Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman ‘Ada tiga golongan yang Aku menjadi musuh mereka; orang yang memberikan sumpah setia dengan menyebut nama-Ku lalu ia mengkhianati, orang yang menjual orang merdeka lalu ia memakan hasil penjualannya, dan orang yang mempekerjakan seorang buruh lalu si buruh menuntaskan pekerjaannya sementara ia tidak mau membayarkan upahnya.” 9)

_________

1. HR. Bukhari : Kitab al-buyu’ bab man lam yubali min haitsu kasaba al-mal no. 2059 bab qauluhu ta’ala Ali Imran : 130 no. 2083, An-Nasa’i dan Ahmad. ‘

2. HR. Bukhari : Kitab al-buyu’ bab tsaman al-kalb no. 2237,.

3. HR. Bukhari : Kitab al-buyu’ bab mukil al-riba no. 2086, bab tsaman al-kalb no. 2238.

4. HR. Bukhari : Kitab al-buyu’ bab bai’i al-maitah wa al-ashnam no. 2236″ 90 HR. Bukhari : Kitab al-shalat bab tahrim tijarat al-khamr fi al-masjid no. 459.

5. HR. Muslim: Kitab al-musaqat bab tahrim alihtikar fi al-aqwat no. 1605,.

6. HR. Ibnu Majah : Kitab al-tijarah bab al-hukrah wa al-jalb no. 2155. AI-Hafizh Ibnu Hajar berkata: sanadnya hasan.

7. HR. Bukhari : Kitab al-ahkam bab man ustur’iya ra’iyah falam yanshah lahum no. 7150 Muslim: Kitab al-imarah bab fadhilat al-imam al-‘adil wa ‘uqubat al-jaair no. 1831. ‘ .

8. HR. Bukhari: Kitab al-buyu’ bab itsm man ba’a hurran no. 2227.

Sumber : Merdekasiana

TAK TAU DIRI, Bupati Katingan Ini Masih Saja Beraktivitas Seperti Biasa, Tanggapannya Soal Diminta Mundur Mengagetkan dan Bikin Geram...

Setelah kepergok melakukan perzinahan dengan istri seorang polisi, aktivitas Bupati Katingan Ahmad Yantenglie sempat memicu kegeraman. Pasalnya, di tengah masalah skandal perselingkuhannya, pria murah senyum ini kembali bekerja sejak Senin (09/01/2017) kemarin.

Untuk diketahui terlebih dahulu, tindakan memalukan dilakukan Bupati Katingan, Kalimantan Tengah, Ahmad Yatenglie. Dirinya tertangkap sedang berduaan dengan Farida Yeni, istri seorang anggota polisi Aipda SH, pada Kamis (05/01/2017) sekitar pukul 02.00 WIB.

Peristiwa berawal saat Aipda SH pulang dari Kota Sampit, tetapi saat tiba di rumah tidak dapat menemukan kunci rumah. (selengkapnya baca: Kisah lengkap Bupati Katingan kepergok selingkuh hingga jadi tersangka )

Hari pertama masuk kerja usai kejadian skandal perselingkuhannya terbongkar dan menjadi pembicaraan, Yantengli tampak melakukan koordinasi dan memimpin rapat.

Yantengli menggelar rapat bersama para pejabat pada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kabupaten Katingan. Pelaksanaan rapat program kerja bersama jajaran SKPD di Pemkab Katingan tidak dilaksanakan di kantor bupati. Dia memilih melakukan kegiatan tersebut di pendopo atau aula rumah jabatan Bupati Katingan.

“Rapat awal tahun ini membahas masalah, anggaran, pergantian nomenklatur, serta upaya memberantas narkoba,” ujar Yantengli.

Sebelumnya, Istri Yantengli, yakni Endang Susilawatie, juga menegaskan setelah melalui pemeriksaan di Ditreskrinmum Polda Kalimantan Tengah, suaminya langsung pulang ke rumah jabatan.

“Beliau Iistri) alhamdulillah sehat-sehat saja, masih di rumah jabatan dan Senin (9/1/2017) hari ini, tetap akan ngantor. Kami minta doanya saja semoga masalahnya bisa cepat selesai dengan baik.”ujar Endang.
Jawaban mengejutkan meluncur dari Bupati Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah Ahmad Yantenglie saat ditanya soal desakan mundur, Senin (9/1/2017).
Tanggapan mengagetkan

Bupati ini juga sempat memberi tanggapan yang mengagetkan soal dirinya yang diminta mundur dari jabatanan tetapi, ia memberi jawaban bahwa pengunduran dirinya harus dipertimbangkan secara matang.

“Itu hal yang lumrah dalam duinia demokrasi kan setiap orang boleh menyampaikan pendapat pendapatnya begini pendapatnya begitu.”

“Yang paling jelas bahwa kita harus menjunjung tinggi tiap persoalan orang bisa menuduh siapapun boleh tapi duduk persoalannya seperti apa.”

“Persoalan mundur atau maju itu persoalan yang harus dipertimbangkan secara matang, karena pada prinsipnya bahwa, alasan mundur apa kemudian dampak politik seperti apa.”

“Bagi saya urusan mundur dan maju hal yang lumrah bagi saya selaku pribadi,” ujarnya dalam wawancara yang dikutip TribunNews.

sumber: simomot

Mahfud MD: Kalo gak ada yang ngaku siapa yang menetapkan kenaikan STNK BPKB, 'salahknya Habib Riziq'


Saling ping pong antar pejabat pemerintah terkait kenaikan tiga kali li[at biaya STNK dan BPKB "diketawain" Prof. Mahfud MD.

Biaya pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mulai Januari 2017 dinaikkan. Kenaikan tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tertanggal 6 Desember 2016.

Kebijakan pemerintah menaikkan biaya pengurusan surat kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat hingga 2-3 kali lipat dinilai sangat memberatkan masyarakat.

Kebijkan pemerintah ini pun mendapatkan respons negatif dan keberatan dari masyarakat.

Tapi pemerintah seperti saling lempar terkait kenaikan ini. Baik dari Kapolri, Menteri sampai Presiden.

Kapolri: Kenaikan Biaya BPKB dan STNK Bukan dari Polri
http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/17/01/04/oj95qu330-kapolri-kenaikan-biaya-bpkb-dan-stnk-bukan-dari-polri

Biaya Urus Surat Kendaraan Naik, Sri

Mulyani: Bukan Usulan Kemenkeu
http://economy.okezone.com/read/2017/01/04/20/1583325/biaya-urus-surat-kendaraan-naik-sri-mulyani-bukan-usulan-kemenkeu

Jokowi Pertanyakan Kenaikan Tarif STNK Tiga Kali Lipat
http://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20170105082444-78-184198/jokowi-pertanyakan-kenaikan-tarif-stnk-tiga-kali-lipat/

Saling lempar tanggung jawab ini membuat mantan Ketua MK Mahfud MD ketawa.


"Kata Presiden kenaikan biaya STNK/BPKB terlalu tinggi. Polri & Kemenkeu mangaku bkn pihak yg menetapkannya. Salahnya Habib Riziq. Hahaha." ujar Prof. Mahfud MD melalui akun twitternya, Jumat (6/1/2017).

Kata Prof. Mahfud MD enakan nyalahin Habib Rizieq karena beliau orang yang ikhlas.

"Enakan nyalahkan Habib Riziq. Insyallah ta'alaa beliau ikhlash lahir bathin," ujar Prof. Mahfud MD menjawab pertanyaan netizen.

Inilah yang disebut dengan "Mati Ketawa Ala Indonesia".

Cuitan Prof. Mahfud MD pun sontak bikin ramai media sosial. Hingga tulisan ini diposting, twit sindiran Prof. Mahfud MD sudah di retwit sebanyak 1300 netizen.

Sumber: mediamuslim

Ini Jawaban Singkat Istri Bupati Katingan saat Diminta Bersabar


Ucapan terima kasih dituliskan akun Endang Susilawatie, istri Ahmad Yantengli (44) Bupati Kabupaten Katingan Kalimantan Tengah.
Wakil Ketua I DPRD Katingan ini menuliskan balasan singkat saat diminta bersabar.
"Yang sabar bunda katingan," tulis akun Ema Yusma di dinding Endang, Jumat (6/1/2016).
Ucapan dan rasa simpati serupa dituliskan Aluh Daytonah NI Ni. "Semakin tinggi pohon semakin kencang angin bertiup...sabar dn ikhlas...setiap peristiwa ada hikmahnya...amin
digerebek saat sedang tidur dengan teman perempuannya Farida Yeni (34), Kamis (5/1) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Akun Yanty Ksg memberikan semangat pada 'permaisuri' Bupati Katingan ini. "ttap semangat Bu."
Netizen juga mengingatkan Endang tetap kuat demi buah hatinya.
"Ami Yadi Tetap kuat,bu..untuk anak2nya..."
Akun Naning Singapari‎ juga yakin Endang bisa kuat menghadapi masalah dugaan perselingkuhan yang menyeret suaminya diperiksa jajaran kepolisian setelah digerebek berduaan di rumah kontrakan, Kamis (5/1/2016) dini hari.
"Tetap kuat, tabah dan sabarlh bu,, ku sangat percaya ibu kuat mengharep masalah tuh,,#iloveyoubundakatingan.

Kabupaten Katingan, Kalteng, dibuat gempar ulah bupatinya, Ahmad Yantengli (44) digerebek saat sedang tidur dengan teman perempuannya Farida Yeni (34), Kamis (5/1) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Ironisnya lagi, penggerebekan dilakukan suami Farida, seorang anggota Polsek Katingan Hilir Aipda Sulis Heri, Kepala sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polsek Katingan Hilir Kabupaten Katingan.
Kedua insan berlainan jenis ini dipergoki di satu rumah di Jalan Nangka Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan.
Diungkapkan Aipda Sulis Heri, dia menemukan istrinya tidur tanpa busana bersama Bupati Katingan, Ahmad Yantengli.

Menurut Aipda Sulis, malam, sebelum penggerebekan dilakukanya, istrinya menyuruh dirinya mengambil barang di Sampit, Kabupaten Kotim sekaligus membawa dua orang anaknya jalan-jalan.

Saat itu istrinya mengaku tidak bisa ikut dengan alasan lembur kerja di RSUD Mas Amsyar Kasongan, Kabupaten Katingan. Kebetulan istrinya bekerja sebagai ASN bagian farmasi di rumah sakit tersebut.

Merasa tak enak hati, belum sampai Sampit atau di tengah perjalanan, Aipda Sulis memutuskan balik ke rumahnya bersama dua orang anaknya.
Saat dia pulang dari arah Sampit hingga sampai di Kasongan dan tiba di rumahnya ingin mencari kunci rumah namun tidak ada karena dibawa istrinya yang beralasan dinas malam.

Kemudian, Sulis mencari Farida Yeni ke RSUD Mas Amsyar Kasongan namun tidak ada di tempat, kemudian korban mencarinya ke Jalan Nangka tempat kontrakan.
Setibanya di tempat tersebut Sulis melihat tas dan rokok milik istrinya, Farida Yeni.

Muncul kecurigaan istrinya tidur di kontrakan yang diduga sengaja disewa oleh Bupati Katingan sebagai tempat bertemu.

Pintu depan rumah kontrakan langsung didobrak dan setelah memeriksa ke kamar, mendapati Farida sedang tertidur dengan HA Yatenglie dalam keadaan tanpa busana. (*)

Sumber: tribunnews

PEMIMPIN KAFIR TIDAK BOLEH, KENAPA PERUSAHAAN KAFIR BOLEH? Berikut Jawabannya


Apa bedanya pemimpin suatu daerah dengan pemimpin suatu perusahaan ? Kenapa kita tidak boleh memilih pemimpin kafir tapi dibolehkan untuk bekerja disuatu perusahaan yang pemimpinnya kafir ?

Jawaban :

Banyak yang salah paham, ketika dalam Islam ada sebuah syariat yang berisi pengharaman, itu kemudian dihubung-hubungkan dengan hal lain yang tidak ada hubungannya, bahkan dikait-kaitkan dengan ajaran kebencian. Babi diharamkan, berarti babi adalah hewan yang dibenci umat Islam. Anjing itu najis, maknanya anjing itu hewan yang dibenci muslimin.

Cara berfikir seperti ini tentu fatal kelirunya. Karena ketika seorang Muslim menjauhi sesuatu yang diharamkan oleh Allah, itu hanya semata-mata menjalankan perintah Allah. Tidak ada kaitannya dengan kebencian. Anjing dan babi memang diharamkan, tapi bukan untuk dibenci. Bahkan berbuat aniyaya kepada hewan termasuk kepada keduanya, adalah dosa hukumnya. Sebagaimana berbuat baik kepada anjing dan babi, akan berbuah berpahala. Dalam Islam bahkan ada kisah terkenal yang berkaitan dengan anjing, yakni anjing Ashabul Kahfi yang masuk syurga, dan kisah pelacur yang diampuni dosa-dosanya karena menolong anjing yang kehausan.

Demikian juga ketika seorang muslim diharamkan mengangkat pemimpin kafir, tidak ada hubungannya sedikitpun dengan ajaran kebencian. Karena pada dasarnya, justru Islam mengajarkan kasih sayang, perdamaian dan cinta kasih kepada siapapun, termasuk kepada orang kafir.
Secara default ajaran syariat Islam, orang kafir tetap wajib diperlakukan secara adil, tidak boleh didzalimin, dibolehkan bermuamalah dengan mereka, dilindungi harta, darah dan kehormatannya. Bahkan dalam pandangan Islam, mengganggu orang kafir dzimmi (Kafir yang hidup berdampingan secara damai dengan umat Islam) tergolong dosa besar. Sampai Rasululullah menengaskan : “Siapa yang mengganggu ahlu dzimmi, maka dia sama dengan mengganggu aku.”

Bukan hanya dalam bentuk aturan positif syariah, bahkan dalam tuntunan akhlaq, seorang muslim diperintahkan untuk menunjukkan akhlaq yang mulia kepada orang-orang kafir karena itu boleh jadi menjadi jalan hidayah bagi mereka.

Hukum bermualah dengan orang kafir

Ulama semua sepakat, bahwa bermuamalah dengan orang kafir mulai dari hidup bertetangga, hubungan jual beli, hutang piutang, hubungan kerja dll adalah dibolehkan.
Sehingga tidak mengapa bekerja kepada pemilik perusahaan yang dia adalah orang kafir, selama dia tidak menetapkan hal-hal yang diharamkan dalam Islam, seperti melarang shalat, menjual barang haram dll.
Tapi jika ternyata bos atau perusahaan tempat kita bekerja melarang kita shalat, menyuruh kita menjual barang haram, jangankan bos kita kafir, dia muslim sakipun hukumnya haram bekerja di tempat tersebut !
Dalam bab muamalah : Boleh bekerja dengan muslim ataupun kafir asalkan kerjanya halal, dan Haram hukumnya bekerja kepada muslim maupun kafir bila kerjanya menjerumuskan kepada kemaksiatan.

Kenapa bekerja pada bos kafir boleh, sedangkan memilih memimpin kafir tidak boleh ?
Jawabannya sederhana saja, karena dalam bab muamalah, berhubungan dengan saudara kita dari agama lain, baik dia bawahan atau atasan itu hukumnya dibolehkan dalam Islam. Selama syarat-syaratnya terpenuhi. Sedangkan memilih pemimpin, Islam menetapkan syaratnya harus muslim. (baca : Hukum memilih pemimpin kafir)

Kan keduanya fungsinya hampir sama ? sebagai atasan.

Kalau mau disama-samakan ya memang ada samanya. Tapi secara prinsip tentu saja beda. Mari bermain analogi, antara pembantu dengan istri, kalau mau disama-samakan ‘profesinya’, tentu ada kesamaan, bahkan sangat mirip mungkin. Sama-sama mencuci,menyetrika, memasak, mengepel dan membersihkan rumah, bahkan ada yang sama merawat anak-anak kita. Tapi hanya orang konyol yang menyamakan antara memilih pembantu, orang yang hanya terikat dengan kita karena urusan uang, dengan memilih istri orang yang akan terikat dengan diri kita dalam hubungan cinta kasih.
Pembantu berada diruangan rumah kita karena urusan uang, sedangkan istri, seranjang dengan kita, bahkan tanpa bayaran kaitannya dengan kasih sayang.

Kita berada di perusahaan Bos kita, kaitannya dengan uang. Sedangkan kita dibawah kepemimpinan baik kepala negara atau daerah, kaitannya dengan ketaatan dan pengabdian. Lalu mau disamakan keduanya ? situ waras ta ?


Sumber: Mediamuslim

HEBOH! Bupati Katingan Dipergoki Istri Sendiri Selingkuh dengan Istri Polisi

Diawal tahun ini kembali digegerkan dengan kasus Bupati Katingan tepergok sedang tidur dengan selingkuhannya bernama Yeni Farida di sebuah rumah kontrakan di Jalan nangka Kasongan, Katingan, Kalimantan Tengah.

Penggerebekan dilakukan oleh suami Yeni sendiri, seorang polisi Aipda Sulis Kepala SPKT Polsek Katingan Hilir, Katingan, Kalteng, Kamis (5/1/2017) dinihari, sekitar pukul 02.00 WIB. Setelah tertangkap, Provinsi Kalteng langsung heboh.

Banyak warga yang penasaran, siapa perempuan yang membuat Bupati Ahmad Yantenglie bisa mabuk kepayang. Foto-foto Yeni pun beredar di media sosial. Belakangan diketahui bahwa Farida Yeni adalah seorang PNS pegawai rumah sakit.


Kapolres Kabupaten Katingan, AKBP Tato Pamungkas, mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan penyidikan terkait laporan dari Aipda Sulis Kepala SPKT Katingan Hilir, terkait perselingkuhan yang dilakukan istrinya tersebut.

Berikut ini Kronologis kejadiannya:
1. Pada saat korban pulang dari Sampit setelah tiba di rumah mau mencari kunci rumah namun tidak ada karena dibawa istri korban (Farida Yeni).
2. Karena alasan dinas malam kemudian korban mencari Farida Yeni ke Rumah Sakit Mas Amsyar Kasongan namun Farida Yeni tidak ada di tempat.
3. Kemudian korban mencari Farida Yeni ke Jalan Nangka.
Setibanya korban di Jalan Nangka, korban melihat tas, rokok milik Farida Yeni di sebuah rumah.
4. Melihat hal tersebut korban langsung mendobrak pintu depan rumah kemudian memeriksa ke kamar.
5. Lalu apa yang ditemukan? Sulis panggilan akrabnya, menemukan istrinya, Farida Yeni sedang tertidur dengan Ahmad Yantenglie dalam keadaan tanpa busana.

Banyak dari para netizen langsung berkomentar atas skandal antara Bupati dan Istri Polisi ini, berikut komentar mereka:
Dehen Cipta Ja Ryry kita jgn selingkuh sayang lnsung nikah ja lah haha

Prb Tombraider hem, enak bgt ya tu bupati dapat cewek cantik buat dipake2 aja

Echi Yesi Cantik oleh editan coba asli x mna ada cntik..

Marya Dunikaleluni Senyum nya manis n cantik,tpi bujur kh nang ini selingkuh sm Pak Bupati katingan?rasa gk percaya tapi berita nya nyata...

Iswan Putra Kaltim Tinggal kita liat ajj hukum berlaku enggak buat orang pnya jabatan......kalau gak di hukum berarti hukum di indonesia ini pilih kasih terhadap rakyat kecil.......

Alvin Kwok maaf guys bkn nya mau bela mereka,tpi stop lah kalian menghujat mereka pa lagi kasian juga lihat mereka biarkn lah mereka menanggung dosa di dunia maupun diakhirat,lgian kita juga gak boleh terlalu menghujat mereka biarkn aja Allah/pemerintahan yg menghukum mereka,,...

Bagaimana menurutmu? Silakan berikan komentarnya.


Sumber: kontenviral